Tugas_1
Etika Bisnis
Nama : Apriliani Aski Pratiwi
NPM : 11214466
Kelas : 3EA30
1.
Definisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik
dan perbuatan buruk manusia, sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Menurut saya, etika adalah cara
bertindak atau berpikir, dimana etika juga dapat memberikan gambaran terhadap
kepribadian seseorang, orang yang memiliki etika yang baik, pada umumnya juga
akan memiliki kepribadian yang baik, dan begitupun sebaliknya.
2.
Teori Etika
2.1.
Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang
berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme
psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang
dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri
(egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
2.2.
Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis,
kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000).
Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal
“the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham
utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh
manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak
(kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
1.
Tindakan harus dinilai
benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
2.
Dalam mengukur akibat dari
suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan
atau jumlah ketidakbahagiaan.
3.
Kesejahteraan setiap orang
sama pentingnya.
2.3.Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan
tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi
alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal
Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada
rakyat miskin.
2.4.Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa
dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam
teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita
mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak
ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun
sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas
tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan
penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu
manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya
suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang
sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk
deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself).
Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan
tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya
suatu tujuan lain.
2.5.Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik
buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma.
Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa
kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka
deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan
mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai
dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu
pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan
(virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini
terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori
etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan
prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak
merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama
yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap
situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu
memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah
keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya
mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa
dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan
belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis
individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara
lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis.
Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut :
kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan
erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang
harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu
bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si
pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat
dalam negosiasi kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi
sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis.
Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik
dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih
singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk
memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa
yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider
trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider
trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari
dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru
mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama
tentang keadaan perusahaan yang mereka jualbelikan sahamnya. Orang yang
bergerak atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak
berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang
penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal
balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah
memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan antara
pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat
pada si pebisnis itu sendiri.
2.6.Teori
Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia
bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep
kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang
bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya
tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia
memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak
hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan
rasional yang dimiliki manusia.
3.
Jurnal Mengenai
Etika
Sementara Kesimpulan dari jurnal diatas adalah dalam kegiatan berbisnis
diperlukan pedoman- pedoman yang mencakup nilai dan norma yang mana pedoman
tersebut dapat menjadi acuan dan cara berpikir/ bertindak dalam melakukan
kegiatan bisnis agar kegiatan berbisnis dapat berlangsung secara aman dan
damai.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta :
Kanisius
Gustina. 2008. “Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai Dan Moral
dalam Bisnis”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, VOL.3, NO.2 , Oktober 2008: 137-146
http://erniritonga123.blogspot.co.id/2010/01/definisi-etika.html
https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/
https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/