Untuk Tugas Etika Bisnis Download Disini
Untuk Contoh Jurnal Lihat Disini
Kamis, 25 Mei 2017
Selasa, 25 April 2017
Tugas 2_Etika Bisnis
Nama :
Apriliani Aski Pratiwi
NPM :
11214466
Kelas :
3EA30
Mata Kuliah : Etika Bisnis
A.
Model Etika dalam Bisnis
Menurut Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49)
membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam
menerapkan etika dalam bisnisnya :
1.
Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan
terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Contoh
Perbuatan Immoral Manajemen adalah :
Mendapatkan kayu secara ilegal. Beberapa perusahaan yang
sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah
melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka
melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat
tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.
2.
Amoral
Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :
Pertama,
manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe
ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan
bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan
efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa
memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum.
Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat
bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau
tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum
yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
Kedua, tipe
manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe
ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi
kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar
dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis
adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar
pemikirannya sebagai berikut :
§ Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan
mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan
(game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan
sosial pada umumnya.
§ Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial
(sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di
tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala
cara.
Kalau suatu praktek bisnis
dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan
karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru
menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran
mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’
menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau
menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan
mematikan usaha mencapai laba.
Contoh Perbuatan Amoral Manajemen adalah :
Kasus
Lapindo Brantas Inc. (LBI) yang diakibatkan kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen
LBI.
4.
Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan
nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam
moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran,
dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat
sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan
bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan
hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip
etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule)
sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Contoh Perbuatan Moral
Manajemen adalah :
" Kasus Bank Century dalam Setting Agenda Media "
B. Sumber Nilai Etika
- Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
- Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism
(1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran
agama dan etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan
ekonomi. Etika sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral
khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari
ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat
menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk
pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari
seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali
langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam
Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan
(Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika
bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat
kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan
dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat
bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal
bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga
dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
2. Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika
yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah
ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran
yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih
dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi
klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini.
Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang
paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya
Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan,
dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan
hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar,
Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian
pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri,
dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan
suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah
yang terkenal mengatakan. “Kenalilah dirimu”
dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada
hukum manusia.
3.
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat
dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan
budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari
berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan
nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas
tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok
atau suatu komunitas yang lebih besar. Budaya adalah suatu sistem nilai dan
norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu
disepakati atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan (Rusdin,
2002).
4.
Hukum
Hukum adalah perangkat aturan-aturan
yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup
berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang
diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para
perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam
komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat
mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang
mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam
komunitas.
Contoh Kasus Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
" Kasus Intoleransi "
SUMBER : Tirto.id
Contoh Kasus Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
" Kasus Intoleransi "
SUMBER : Tirto.id
- Leadership
Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu;
karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan
kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya
berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki
seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan
"pemimpin".
Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan
dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu
mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas
tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang
pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan
di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama
melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan.
(Kartini Kartono, 1994 : 181).
Contoh Kasus Leadership
" Masa Depan Lazada di Tangan Perempuan Indonesia "
SUMBER : Tribunnews
Contoh Kasus Leadership
" Masa Depan Lazada di Tangan Perempuan Indonesia "
SUMBER : Tribunnews
- Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan
pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun
waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif
dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya
mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai
aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan
memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai
perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
Contoh Kasus Strategi dan Performasi
" Strategi Menperin tingkatkan kinerja industri nasional "
SUMBER :Antara News
Contoh Kasus Strategi dan Performasi
" Strategi Menperin tingkatkan kinerja industri nasional "
SUMBER :Antara News
- Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak
individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku
para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka
ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas
individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang diperoleh
dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku. Faktor –faktor tersebut
yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh
nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.
Contoh Kasus Karakter Individu
" Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa "
SUMBER : Tangsel Pos
Contoh Kasus Karakter Individu
" Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa "
SUMBER : Tangsel Pos
- Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113),
budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai
dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah
laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan
integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan
dengan bagaimana karyawanmemahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan
tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak.
Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan
kerjayang lebih bersifat evaluatif.
C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Etika
Manajerial
1.
Manajer secara pribadi, pengaruh keluarga, nilai-nilai
dan agama serta kebutuhan dan standar pribadi akan menentukan tindakan etis
dari manajer pada situasi-situasi tertentu.
2.
Organisasi, mempengaruhi etika manajerial berdasarkan
kebijaksanaan, aturan, perilaku atasan dan perilaku rekan sekerja yang dapat
mendukung dan mendorong tumbuhnya budaya organisasi sehingga mempengaruhi
perilaku etis manajer dan karyawan.
3.
Lingkungan luar, seperti peraturan pemerintah, norma
dan nilai masyarakat serta keadaan industri atau pesaing mempengaruhi perilaku
mereka dalam organisasi.
DAFTAR PUSTAKA :
DAFTAR PUSTAKA :
Selasa, 28 Maret 2017
Tugas 1_Etika Bisnis
Tugas_1
Etika Bisnis
Nama : Apriliani Aski Pratiwi
NPM : 11214466
Kelas : 3EA30
1.
Definisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik
dan perbuatan buruk manusia, sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Menurut saya, etika adalah cara
bertindak atau berpikir, dimana etika juga dapat memberikan gambaran terhadap
kepribadian seseorang, orang yang memiliki etika yang baik, pada umumnya juga
akan memiliki kepribadian yang baik, dan begitupun sebaliknya.
2.
Teori Etika
2.1.
Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang
berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme
psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang
dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri
(egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
2.2.
Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis,
kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000).
Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal
“the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham
utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh
manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak
(kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
1.
Tindakan harus dinilai
benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
2.
Dalam mengukur akibat dari
suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan
atau jumlah ketidakbahagiaan.
3.
Kesejahteraan setiap orang
sama pentingnya.
2.3.Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan
tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi
alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal
Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada
rakyat miskin.
2.4.Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa
dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam
teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita
mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak
ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun
sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas
tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan
penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu
manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya
suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang
sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk
deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself).
Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan
tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya
suatu tujuan lain.
2.5.Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik
buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma.
Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa
kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka
deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan
mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai
dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu
pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan
(virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini
terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori
etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan
prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak
merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama
yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap
situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu
memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah
keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya
mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa
dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan
belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis
individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara
lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis.
Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut :
kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan
erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang
harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu
bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si
pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat
dalam negosiasi kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi
sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis.
Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik
dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih
singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk
memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa
yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider
trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider
trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari
dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru
mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama
tentang keadaan perusahaan yang mereka jualbelikan sahamnya. Orang yang
bergerak atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak
berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang
penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal
balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah
memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan antara
pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat
pada si pebisnis itu sendiri.
2.6.Teori
Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia
bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep
kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang
bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya
tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia
memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak
hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan
rasional yang dimiliki manusia.
3.
Jurnal Mengenai
Etika
Sementara Kesimpulan dari jurnal diatas adalah dalam kegiatan berbisnis
diperlukan pedoman- pedoman yang mencakup nilai dan norma yang mana pedoman
tersebut dapat menjadi acuan dan cara berpikir/ bertindak dalam melakukan
kegiatan bisnis agar kegiatan berbisnis dapat berlangsung secara aman dan
damai.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta :
Kanisius
Gustina. 2008. “Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai Dan Moral
dalam Bisnis”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, VOL.3, NO.2 , Oktober 2008: 137-146
http://erniritonga123.blogspot.co.id/2010/01/definisi-etika.html
https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/
https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/
Sabtu, 07 Januari 2017
Tugas Periode 3 ( BAB XI s/d XIV ) Ekonomi Koperasi
BAB XI
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI
LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Koperasi
adalah badan usaha yang terbentuk karena dilandasi oleh sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak terlepas dari
ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya dari koperasi adalah
melayani anggotanya.
1.
Mengukur kemanfaatan
ekonomis maksudnya adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya di hubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
2.
Sedangkan yang dimaksud
Efesiensi disini adalah: penghematan input (faktor-faktor dalam menjalankan
usaha) yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya
(Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia maka
disebut (Efisien). Lalu di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau
pada saat di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yakni manfaat ekonomi langsung (MEL), dan manfaat ekonomi
tidak langsung (METL). Berikut ini adalah penjelasannya :
§ Manfaat ekonomi langsung (MEL) : MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya. Jadi manfaat ekonomi dari transaksi yang dilakukan
antara anggota dengan koperasinya langsung dirasakan oleh anggota yang
melakukan transaksi tersebut.
§ Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) : METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, akan
tetapi di peroleh dan di rasakan manfaatnya kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban
pengurus serta pengawas, yakni pada saat
penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Lalu manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL)
BA
Sedangkan bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK +
Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
10.1.
Efisiensi Perusahaan
atau Badan Usaha Koperasi
a.
Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya
pelayanan
(Jika TEBP < 1
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
b.
Tingkat efisiensi biaya
usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha : Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha)
10.2.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas Koperasi adalah pencapaian
target output (biaya atau anggaran yang dikeluarkan) yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa maka akan disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL : Anggaran SHUk +
Anggaran MEL
(Jika EvK >1, berarti efektif)
10.3.
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100%
Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
10.4.
Analisis Laporan
Keuangan
Laporan keuangan koperasi bukan hanya
merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, tetapi segaligus juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari sisi fungsi manajemen, laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat untuk evaluasi kemajuan
koperasi.
Isi laporan keuangan koperasi pada
dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha
lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi hal-hal berikut ini :
a.
Neraca;
b.
Perhitungan hasil usaha
(income statement);
c.
Laporan arus kas (cash
flow);
d.
Catatan atas laporan
keuangan;
e.
Laporan perubahan kekayaan
bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan laporan keuangan
koperasi dengan laporan keuangan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut :
1.
Perhitungan hasil usaha
pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota koperasi
dan usaha yang berasal dari bukan anggota koperasi yang bersangkutan. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota koperasi serta kepada bukan anggota
koperasi pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan antara manfaat
yang di terima oleh anggota koperasi dan bukan anggota koperasi.
2.
Laporan keuangan koperasi
bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi (laporan keuangan gabungan) dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil (yang sebenarnya) dan jika perlu
akan melakukan penilaian kembali. Sedangkan, dalam hal jika koperasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka akan
disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB XII
PERANAN KOPERASI.
12.1 Pasar
Persaingan Sempurna
Struktur pasar persaingan sempurna di
angap sebagai struktur pasar yang ideal, karena mampu mengalokasikan sumber
daya secara optimal. Seandainya koperasi adalah penjual kecil diantara sekian
banyak penjual yang ada di pasar yang menjual produk homogen, maka koperasi
hanya dapat mengambil harga pasar sebagai harga jual produknya. Bila koperasi
memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurn
dengan para pesaingnya dipasar. Artinya, secara umum koperasi tidak dapat
menentukan harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu dipasar
persaingan sempurna, persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing
penjualtermasuk koperasi, yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.
Dalam analisis jangka pendek bila koperasi
tidak mampu mempertahankan outputnya pada jumlah dan harga tertentu, kemampuan
koperasi semakin menurun hingga pada suatu saat koperasi mempunyai kemampuan
yang sama dengan pesaingnya. Dalam analisis jangka panjang, kecenderungan
koperasi mempunyai kemampuan sama sangat dominan dibandingkan dengan koperasi
yang mempunyai kemampuan tinggi.
Apabila koperasi berorientasi ke luar
anggota, maka transaksi ke nonanggota harus didasarkan pada prinsip maksimisasi
profit. Tetapi jika transaksi koperasi dengan anggota berdasarkan proinsip
maksimisasi pelayanan(service) dengan menetapkan harga lebih rendah dari pasar,
ada kemungkinan banyak anggota yang membeli ke koperasi kemudian dijual kembali
ke pasar dengan harga yang lebih tinggi. Dalam jangka pendek ini, koperasi ada
prinsip kebebasan keluar masuk menjadi anggota, maka koperasi hanya menarik anggota
potensial. Jika tingkat produksi semakin banyak maka biaya perunitnya ikut
naik. Maka dari itu koperasi bukan lagi menjadi alternative bagi
anggota-anggotanya, karena tidak memberikan keunggulan pelayanan atas
pesaingnya.
Pada jangka panjang, semua penjual akan
mengalami kondisi break event (tidak untung dan tidak rugi) atau normal profit.
Hal ini menyebabkan kurva individual dan kurva biaya masing-masing bergeser.
Bila salah satu penjual memperoleh keuntungan maka akan merangsang penjual
potensial untuk masuk kedalam pasar. Bertambahnya penjual berarti bertambah
pula output dipasar. Jika output yang dijual bertambah maka akan rendah tingkat
harga jualnya. Jadi ada pergeseran kurva harga penjual kebawah. Semakin
bertambah output maka penjual akan menaikkan harga inputnya, akibatnya biaya
produksi penjal mengalami kenaikan. Maka kurva harga penjual bergeser keatas.
A.
Analisis Jangka Pendek
Harga suatu
koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan
dan penawaran dipasar.
a)
kasus koperasi dengan
kemampuan sama.
Kurva permintaan yang dihadapi koperasi
akan bersifat elastis sempurna(horizintal), jadi koperasi dapat menjual
produknya berapapun tanpa mempengaruhi harga jual. Dikatakan sama karena
koperasi mengeluarkan biaya yang sama dengan perusahaan yang pesaingnya. Kurva
biaya untuk koperasi baik AC maupun MC akan sama dengan biaya pesaingnya.
b)
Kasus koperasi dengan
kemampuan lebih rendah
Koperasi dengan biaya rata-rata yang
lebih tinggi dari harga jualnya. Kondisi ini akan mengakibatkan koperasi
mengalami kerugian. Dalam koperasi ini sebenarnya dapat hidup terus selama
menghindari memproduksi dengan kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk
homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan
harga dapat dilakukan sampai dengan output, lebih dari itu koperasi akan
kopermengalami kerugian.
c)
Kasus koperasi dengan
kemampuan lebih tinggi
Koperasi
tidak mempunyai kemampuan dalam kompetisi karena kondisi ini akan mempertinggi
tingkat dikoperasi.
B.
Analisis Jangka Panjang
Jangka waktu yang
cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya.
a)
Kasus koperasi dengan
kemampuan lebih rendah
Koperasi
yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing,
tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya
rata-rata dititik minimum.
b)
Kasus koperasi dengan
kemampuan tinggi
Tetap
saja koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding dengan pesainglainnya. Jika
koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka didalam
pasar persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi
lebih tinggi daripada pesaing lainnya baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Hal ini merupakan tugas terhebat dari koperasi kebanyakan koperasi
tidak sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang dengan asumsi keluar masuk
pasar dapat diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi
inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan maupun perusahaan-perusahaan
nonkoperasi melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai
keunggulan khusus. Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar meningkatkan
inovatifnya lebih cepat daripada pesaingnya. Kondisi ini lebih sulit untuk direalisasikan
oleh koperasi, terutama dinegara-negara berkembang. Banyak ahli teori koperasi
pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi
tidak dapat memberikan keunggulan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.
12.2 Pasar Monopolistik
Agar suatu
koperasi yang beroperasi dipasar persaingan monopolistik menapai kesuksesan,
maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan pada anggotanya dan atau
secara imum arus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada persaingan
monopolistik kemungkinan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang
dihadapinya adalah elastik, dengan demikian sampai pada batas tertentu koperasi
masih bisa bersaing dalam menetapkan harga.
Pada persaingan
monopolistik para penjual bersaing dengan diferensial produk dalam hal
kuantitas, iklan, lokasi, pengekapan dan lain-lain. Setiap penjual mencoba
membuat produk berbeda sedikit dengan produk penjual lainnya. Struktur pasar
ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata. Suatu perbedaan
analisis yang mmbedakan antara persaingan sempurna dan monopolistik adalah
bahwa karena heterogen produk, sehingga para penjual dapat berperilaku sebagai
monopolistk kecil. Jika penjual mengubah harga produknya maka tidak ada
perpindahan konsumen secara total ke penjual lainnya.
A.
Analisis jangka pendek
Kurva
permintaannya tidak elastis sempurna. Semakin banyak jumlah penjual dan semakin
kecil diferensial produk semakin lebih elastis kurva permintaan individual yang
dihadapi oleh masing-masing penjual.
a) Kasus koperasi
dengan kemampuan yang sama
Jika koperasi ini masuk ke pasar persaingan monopolistik maka
mkurva biayanya dianggap sama dengan kurva biaya persaingan. Kondisi ini koperasi dapat mengendalikan
harga, diantaranya harga sama dengan harga pesaing (harga pada saat MR=MC),
harga pada saat MC=AR, harga pada saat biaya rata-rata minimum dan pada saat
AR=AC.
b) Kasus koperasi
dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi masih bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada
anggotanya, sepankang biaya rata-rata memotong kurva individual pada titik yang
lebih rendah daripada harga-harga yang diinginkan.
B.
Analisis jangka panjang
a) Kasus koperasi
dengan kemampuan yang sama
Profit yang diperoleh penjual akan menarik masuk kedalam pasar
sehingga kurva individual masing-masing penjual akan berputar ke kanan atas.
Masuknya saingan baru akan ketika semua profit hilang dan perusahaan berada di
keseimbangan jangka panjang (LRAC = LRMC = D)
b) Kasus koperasi
dengan kemampuan rendah
Dalam kasus ini sangat sulit dijelaskan. Jika fungsi
individual masing-masing penjual sama, seorang produsen dngan biaya tinggi
tidak pernah bersaing, sebab kurva permintaannya berada dibawah kurva biaya
rata-rata, dan ia akan mengalami kerugian.
12.3 Pasar Monopsoni
Monopsoni,
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menajdi pembeli tunggal atas barang/jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi
monopsoni sering terjadi didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong(ayam).
Sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu
diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah aa faktor-faktor lain yang
menyebabkan monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Jadi,
dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu.
Contohnya, pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual
produknya ketempat lain. Oleh karena itu mereka terpaksa menjualnya ke seorang
pedagang yang ada di daerah tersebut, Dengan demikian, pedagang yang hanya
seorang itu menguasai.
Agar lebih mudah memahami pasar monopsoni maka perl untuk
memahami ciri-ciri, kelebihan dan kelemahan dari pasar monopsoni secara lengkap
adalah sebagai berikut.
I.
Ciri-ciri pasar monopsoni:
Hanya terdapat seorang pembeli
Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung
menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau
produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut
sebelum dijual.
Barang yng diperjual belikan umunya merupakan bahan mentah,
seperti: daun teh, sayuran, dan lain lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak
menual barang jadi seperti, tv, sabun mandi, dan lain-lain.
Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan
pembeli.
II.
Kebaikan Pasar Monopsoni
adalah sebagai berikut :
Kualitas produk akan terpelihara karena antar penjual saling
bersaing meningkatkan mutu. Bilamutu lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan
dibeli oleh monopsonis(pemegang monopsoni).
Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar
memperoleh untung lebih besar. Ini cara penjual mempertahankan mata
pencahariannya agar tidak rugi. Karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa
dalam menentukan harga.
III.
Keburukan Pasar Monopsoni
antara lain sebagai berikut :
Pembeli bisa seenaknya menekan harga penjualan
Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli
dan bisa terbuang.
12.4 Pasar
Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah
struktur pasar dimana biaya hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar
baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karen
perusahaan dalam pasar hanya sedikit. Maka akan selalu ada rintangan memasuki
pasar. Dewasa ini banyak koperasi dipasar-pasar local yang telah berintegrasi
vertical atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang
telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah
berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dngan hanya terdapat
beberapa perusahaan yang menyebabkan kegiatan perusahan yang satu mempunyai
peranan penting bagi perusahaan yang lain.
·
Penurunan harga yang
bersifat predator(Menghancurkan)
Kebijakan harga dengan penurunan harga
bersifat predator yaitu menjual produk pada suatu harga dibawag biaya rata-rata
kendatipun mengalami kerugian. Kerugian akan ditutup oleh keuntungan sebagai
monopoli yang ditumpuk selama masa harga tinggi sebelum masa prakoperasi.
Koperasi yang kurang didukung oleh sumber daya financial dapat terlempar dari
persaingan, harga-harga dapat meningkat lagi dan kerugian yang sifatnya
sementara dapat dikompensasi oleh keuntungan atau supranormal dan koperasi
dengan harga aktifnya tidak ada artinya.
·
Price Leadership (Kepemimpinan
Harga)
Salah satu mencegah agar harga tidak
merusak koperasi dengan jalan mengikuti pimpinan dalam melakukan penjualan
(price leadership). Price leadership yaitu suatu persengkokolan yang tidak
resmi.
1. Price leadership
oleh perusahaan dengan biaya terendah
Asumsi yang
ditetapkan yaitu, hanya ada dua perusahaan dalam industry, koperai termasuk
-dididalamnya. Adanya pembagian pasar secara diam-diam dengan masing-masing
memperoleh setengah dari pasar yang ada. Produknya homogen, salah satu
perusahaan mempnyai ongkos yang lebih rendah daripada yang lain.
2. Price leadership
oleh perusahaan yang dominan
Untuk menghindari
saling menurunkan harga, maka diadakan perjanjian secara diam-diam. Peruahaan
besar akan mendapatkan harga produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan
kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya. Perusahaan kecil
bertindak seolah-olah sebagai pesaing sempurna dan menghadapi kurva elastic
sempurna pada harga yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan besar(dominan)
bertindak sebagai perusahaan yang bergerak dipasar monopoli. Perusahaan besar
akan menetapkan harga berdasarkan prinsip laba maksimal, yaitu pada saat
(MR=MC). Anggota koperasi akan sanat merugi, alasannya yaitu anggota koperasi
harus membayar sumbangan capital atau biaya-biaya koperasi, sedangkan non
anggota tidak perlu membayarnya. Jelas dalam kasus ini lebih baik tidak menjadi
anggota koperasi. Anggota koperasi harus tunduk kepada kuota produksi yang
dikenakan koperasi, seangkan penjual lainnya tidak perlu tunduk pada kuota
tersebut sehingga ia dapat menjual sebnayak yang ia kehendaki.
Jelas bahwa dalam kasus ini kelangsungan hidup koperasi sulit
untuk dipertahankan. Kecuali pemerintah bersedia memberikan fasilitas atau
peraturan-peraturan khusus untuk melindungi keberadaan koperasi secara
terus-menerus.
Rintangan-rintangan memasuki pasar
Peserta baru koperasi sama halnya perusahaan yang dimiliki
investor dihalangi untuk memasuki pasar. Perusahaan yang sudah mapan cenderung
menegakkan rintangan-rintangan agar pendatang baru tidak dapat memasuki pasar.
Pada umunya, koperasi adalah peserta baru yang mengalami kendala permodalan,
teknologi dan manajemen. Akibatnya meyebabkan kurva biaya koperasi yang masuk
pasar akan terletak diatas kurva biaya perusahaan yang mapan. Kapasitas
kemampuan koperasi untuk membayar gaji yang lebih tinggi agar dapat menarik
manajer dari perusahaan-perusahaan lain dalam banyak keadaan yang tidak bisa
dilakukan. Lemahnya sumber daya financial dan memungkinkan karier yang sangat
tidak menarik yang ditawarkan koperasi menyebabkan para manajer professional
kurang berminat pada koperasi. Dan biasanya perusahaan baru khususnya koperasi
harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk mendapatkan sumber daya financial
yang dibutuhkan untuk mencapai kemapanan. Jika koperasi dibebani oleh
kerugian-kerugian biaya absolute, maka Long Run Average Cost/ LRAC akan lebih
tinggi pada skala produksi dari pada perusahaan yang sudah mapan.
Penghalang-penghalang masuk dan integrasi vertical koperasi.
Masuknya
koperasi dapat dikoordinir melalui kerja sama integrasi vertical oleh
perusahaan-perusahaan anggota yang telah mapan. Keunggulan potensial yang
dimiliki koperasi baru harus diperbandingkan dengan perusahaan milik investor
baru yang beroperasi ditingkat yang sama. Masuknya koperasi yang mempunyai
kemampuan yang sama pasti lebih mudah karena, para pelanggan adalah lebih
mungkin melakukan kontrak dengan perushaan yang dimiliki sendiri. Para anggota
lebih bersedia memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang
bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk. Periklanan dan
menekan biaya kopersi. Hubungan yang lebih kuat antar perusahaan anggota dan
loyalitas antar anggota dan manajemen, koperasi menunjukkan reputasi yang baik.
BAB XIII
PEMBANGUNAN KOPERASI
13.1 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi
di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)
Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh
b)
Disamping itu ada berbagai
pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas
an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c)
Kriteria ( tolok ukur) yang
dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering
digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan
koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap pertama :
Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan
pengkoperasian, yaitu :
1)
Kebijakan dan program
pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi,
kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program
khusus misalnya untuk :
-
Membangkitkan motivasi,
mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
-
Membentuk perusahaan
koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
-
Menciptakan struktur
organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan
insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
-
Membangun sistem
keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2)
Kebijakan dan program
diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang
dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
2.
Tahap kedua : De
Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan
pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand
dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan
sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan
dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program
yang mensponsori pengembangan koperasi :
1)
Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
2)
Selama proses pembentukan
koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
3)
Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para
naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan
pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
4)
Koperasi telah dibebani
dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya
penyuluhan)
5)
Koperasi telah diserahi
tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan
pelaksanaan tugas dan program itu
6)
Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan
yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang
satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a.
Koperasi serba usaha yang
diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan
anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang
terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b.
Perusahaan koperasi
diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil
produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai
satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c.
Mungkin terkandung maksud
atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata
atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi
itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil
yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya
dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan
mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
DAFTAR PUSTAKA
http://anitagunadarma.blogspot.co.id/2014/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
LKS MATRA (MAHIR DAN TERAMPIL) Ekonomi Untuk SMA/MA, Bab 2.
Koperasi, Penerbit Media Pressindo
http://linkaangelia.wordpress.com/2013/11/17/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota-dan-dari-sisi-perusahaan/
http://ilmaarofi.blogspot.com/2012/11/tugas-3-softskill-evaluasi-keberhasilan.html
http://nindyapratiwi01.blogspot.com/2013/11/ekonomi-koperasi_30.html
http://niahanaa.blogspot.co.id/2015/11/peranan-koperasi-di-berbagai-persaingan.html
http://www.ekonomikontekstual.com/2013/2012/membahas-pasar-monopsoni-dengan-tepat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Monopsoni
Ekonomi Koperasi(untuk perguruan tinggi), hendar dan
kusnadi, fakultas ekonomi Universitas Indonesia.
https://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html
Langganan:
Postingan (Atom)