Selasa, 25 April 2017

Tugas 2_Etika Bisnis

Nama              : Apriliani Aski Pratiwi
NPM               : 11214466
Kelas               : 3EA30
Mata Kuliah    : Etika Bisnis


A.    Model Etika dalam Bisnis

Menurut Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :

1.     Immoral Manajemen

Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

Contoh Perbuatan Immoral Manajemen adalah        :

Mendapatkan kayu secara ilegal. Beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.

SUMBERSindo News


2.     Amoral Manajemen

Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :
Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
§  Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
§  Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

Contoh Perbuatan Amoral Manajemen adalah          :

Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI) yang diakibatkan kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI.

SUMBERKompasiana

4.     Moral Manajemen

Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

Contoh Perbuatan Moral Manajemen adalah    :

" Kasus Bank Century dalam Setting Agenda Media "

SUMBER : Kompasiana


B.    Sumber Nilai Etika


  •        Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum

  1. Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Etika sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.

2.   Filosofi

Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. “Kenalilah dirimu”  dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.

3.       Budaya

Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar. Budaya adalah suatu sistem nilai dan norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan (Rusdin, 2002).


4.     Hukum

Hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.

Contoh Kasus Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum

" Kasus Intoleransi "

SUMBER Tirto.id

  • Leadership 
Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan "pemimpin".
Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).

Contoh Kasus Leadership

Masa Depan Lazada di Tangan Perempuan Indonesia "

SUMBER Tribunnews

  • Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.

 Contoh Kasus Strategi dan Performasi

 " Strategi Menperin tingkatkan kinerja industri nasional "

SUMBER :Antara News

  • Karakter Individu

Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”. Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk  perilaku. Faktor –faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.

Contoh Kasus Karakter Individu

Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa "

SUMBER : Tangsel Pos

  • Budaya Organisasi

Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawanmemahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.


Contoh Kasus Budaya Organisasi

Tahun lalu, Uber merugi US$ 2,8 Miliar "

SUMBER : Kontan News



C.          Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial 

1.     Manajer secara pribadi, pengaruh keluarga, nilai-nilai dan agama serta kebutuhan dan standar pribadi akan menentukan tindakan etis dari manajer pada situasi-situasi tertentu.
2.     Organisasi, mempengaruhi etika manajerial berdasarkan kebijaksanaan, aturan, perilaku atasan dan perilaku rekan sekerja yang dapat mendukung dan mendorong tumbuhnya budaya organisasi sehingga mempengaruhi perilaku etis manajer dan karyawan.

3.     Lingkungan luar, seperti peraturan pemerintah, norma dan nilai masyarakat serta keadaan industri atau pesaing mempengaruhi perilaku mereka dalam organisasi.

DAFTAR PUSTAKA :

Selasa, 28 Maret 2017

Tugas 1_Etika Bisnis

Tugas_1
Etika Bisnis

Nama  : Apriliani Aski Pratiwi
NPM   : 11214466
Kelas   : 3EA30

1.     Definisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia, sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Menurut saya, etika adalah cara bertindak atau berpikir, dimana etika juga dapat memberikan gambaran terhadap kepribadian seseorang, orang yang memiliki etika yang baik, pada umumnya juga akan memiliki kepribadian yang baik, dan begitupun sebaliknya.

2.     Teori Etika
2.1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

2.2. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
1.     Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
2.     Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
3.     Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.

2.3.Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat miskin.

2.4.Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.

2.5.Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jualbelikan sahamnya. Orang yang bergerak atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.

2.6.Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.

3.     Jurnal Mengenai Etika 

  











      Sementara Kesimpulan dari jurnal diatas adalah dalam kegiatan berbisnis diperlukan pedoman- pedoman yang mencakup nilai dan norma yang mana pedoman tersebut dapat menjadi acuan dan cara berpikir/ bertindak dalam melakukan kegiatan bisnis agar kegiatan berbisnis dapat berlangsung secara aman dan damai.


      Daftar Pustaka

Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius
Gustina. 2008. “Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai Dan Moral dalam Bisnis”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, VOL.3, NO.2 , Oktober 2008: 137-146
http://erniritonga123.blogspot.co.id/2010/01/definisi-etika.html
https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/





Sabtu, 07 Januari 2017

Tugas Periode 3 ( BAB XI s/d XIV ) Ekonomi Koperasi

BAB XI
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN.

Koperasi adalah badan usaha yang terbentuk karena dilandasi oleh sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya dari koperasi adalah melayani anggotanya.
1.     Mengukur kemanfaatan ekonomis maksudnya adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
2.     Sedangkan yang dimaksud Efesiensi disini adalah: penghematan input (faktor-faktor dalam menjalankan usaha) yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia maka disebut (Efisien). Lalu di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau pada saat di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yakni manfaat ekonomi langsung (MEL), dan manfaat ekonomi tidak langsung (METL). Berikut ini adalah penjelasannya           :
§  Manfaat ekonomi langsung (MEL) : MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya. Jadi manfaat ekonomi dari transaksi yang dilakukan antara anggota dengan koperasinya langsung dirasakan oleh anggota yang melakukan transaksi tersebut.
§  Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) : METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, akan tetapi di peroleh dan di rasakan manfaatnya kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus serta pengawas, yakni  pada saat penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Lalu manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) BA
Sedangkan bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
10.1.       Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi

a.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) =    Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya pelayanan
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
b.     Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =   Realisasi biaya usaha : Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
10.2.                 Efektivitas Koperasi

Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output (biaya atau anggaran yang dikeluarkan) yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa maka akan disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL : Anggaran SHUk + Anggaran MEL
(Jika EvK >1, berarti efektif)

10.3.                 Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100%
Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

10.4.                 Analisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi bukan hanya merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, tetapi segaligus juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari sisi fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat untuk evaluasi kemajuan koperasi.
Isi laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi hal-hal berikut ini :
a.      Neraca;
b.     Perhitungan hasil usaha (income statement);
c.      Laporan arus kas (cash flow);
d.     Catatan atas laporan keuangan;
e.      Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Adapun perbedaan laporan keuangan koperasi dengan laporan keuangan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut :
1.     Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota koperasi dan usaha yang berasal dari bukan anggota koperasi yang bersangkutan. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota koperasi serta kepada bukan anggota koperasi pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan antara manfaat yang di terima oleh anggota koperasi dan bukan anggota koperasi.
2.     Laporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi (laporan keuangan gabungan) dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil (yang sebenarnya) dan jika perlu akan melakukan penilaian kembali. Sedangkan, dalam hal jika koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka akan disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


BAB XII
PERANAN KOPERASI.

12.1     Pasar Persaingan Sempurna
   
            Struktur pasar persaingan sempurna di angap sebagai struktur pasar yang ideal, karena mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal. Seandainya koperasi adalah penjual kecil diantara sekian banyak penjual yang ada di pasar yang menjual produk homogen, maka koperasi hanya dapat mengambil harga pasar sebagai harga jual produknya. Bila koperasi memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurn dengan para pesaingnya dipasar. Artinya, secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu dipasar persaingan sempurna, persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing penjualtermasuk koperasi, yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.
Dalam analisis jangka pendek bila koperasi tidak mampu mempertahankan outputnya pada jumlah dan harga tertentu, kemampuan koperasi semakin menurun hingga pada suatu saat koperasi mempunyai kemampuan yang sama dengan pesaingnya. Dalam analisis jangka panjang, kecenderungan koperasi mempunyai kemampuan sama sangat dominan dibandingkan dengan koperasi yang mempunyai kemampuan tinggi.
Apabila koperasi berorientasi ke luar anggota, maka transaksi ke nonanggota harus didasarkan pada prinsip maksimisasi profit. Tetapi jika transaksi koperasi dengan anggota berdasarkan proinsip maksimisasi pelayanan(service) dengan menetapkan harga lebih rendah dari pasar, ada kemungkinan banyak anggota yang membeli ke koperasi kemudian dijual kembali ke pasar dengan harga yang lebih tinggi. Dalam jangka pendek ini, koperasi ada prinsip kebebasan keluar masuk menjadi anggota, maka koperasi hanya menarik anggota potensial. Jika tingkat produksi semakin banyak maka biaya perunitnya ikut naik. Maka dari itu koperasi bukan lagi menjadi alternative bagi anggota-anggotanya, karena tidak memberikan keunggulan pelayanan atas pesaingnya.
Pada jangka panjang, semua penjual akan mengalami kondisi break event (tidak untung dan tidak rugi) atau normal profit. Hal ini menyebabkan kurva individual dan kurva biaya masing-masing bergeser. Bila salah satu penjual memperoleh keuntungan maka akan merangsang penjual potensial untuk masuk kedalam pasar. Bertambahnya penjual berarti bertambah pula output dipasar. Jika output yang dijual bertambah maka akan rendah tingkat harga jualnya. Jadi ada pergeseran kurva harga penjual kebawah. Semakin bertambah output maka penjual akan menaikkan harga inputnya, akibatnya biaya produksi penjal mengalami kenaikan. Maka kurva harga penjual bergeser keatas.

A.    Analisis Jangka Pendek

     Harga suatu koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran dipasar.
a)     kasus koperasi dengan kemampuan sama.
            Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat elastis sempurna(horizintal), jadi koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa mempengaruhi harga jual. Dikatakan sama karena koperasi mengeluarkan biaya yang sama dengan perusahaan yang pesaingnya. Kurva biaya untuk koperasi baik AC maupun MC akan sama dengan biaya pesaingnya.
b)     Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
            Koperasi dengan biaya rata-rata yang lebih tinggi dari harga jualnya. Kondisi ini akan mengakibatkan koperasi mengalami kerugian. Dalam koperasi ini sebenarnya dapat hidup terus selama menghindari memproduksi dengan kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan harga dapat dilakukan sampai dengan output, lebih dari itu koperasi akan kopermengalami kerugian.

c)     Kasus koperasi dengan kemampuan lebih tinggi
Koperasi tidak mempunyai kemampuan dalam kompetisi karena kondisi ini akan mempertinggi tingkat dikoperasi.

B.    Analisis Jangka Panjang

     Jangka waktu yang cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya.
a)     Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing, tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya rata-rata dititik minimum.

b)     Kasus koperasi dengan kemampuan tinggi
Tetap saja koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding dengan pesainglainnya. Jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka didalam pasar persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi lebih tinggi daripada pesaing lainnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini merupakan tugas terhebat dari koperasi kebanyakan koperasi tidak sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang dengan asumsi keluar masuk pasar dapat diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan maupun perusahaan-perusahaan nonkoperasi melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar meningkatkan inovatifnya lebih cepat daripada pesaingnya. Kondisi ini lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi, terutama dinegara-negara berkembang. Banyak ahli teori koperasi pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan keunggulan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.

12.2     Pasar Monopolistik

       Agar suatu koperasi yang beroperasi dipasar persaingan monopolistik menapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan pada anggotanya dan atau secara imum arus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada persaingan monopolistik kemungkinan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dihadapinya adalah elastik, dengan demikian sampai pada batas tertentu koperasi masih bisa bersaing dalam menetapkan harga.

    Pada persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensial produk dalam hal kuantitas, iklan, lokasi, pengekapan dan lain-lain. Setiap penjual mencoba membuat produk berbeda sedikit dengan produk penjual lainnya. Struktur pasar ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata. Suatu perbedaan analisis yang mmbedakan antara persaingan sempurna dan monopolistik adalah bahwa karena heterogen produk, sehingga para penjual dapat berperilaku sebagai monopolistk kecil. Jika penjual mengubah harga produknya maka tidak ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lainnya.

A.    Analisis jangka pendek

         Kurva permintaannya tidak elastis sempurna. Semakin banyak jumlah penjual dan semakin kecil diferensial produk semakin lebih elastis kurva permintaan individual yang dihadapi oleh masing-masing penjual.
a)  Kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Jika koperasi ini masuk ke pasar persaingan monopolistik maka mkurva biayanya dianggap sama dengan kurva biaya persaingan.  Kondisi ini koperasi dapat mengendalikan harga, diantaranya harga sama dengan harga pesaing (harga pada saat MR=MC), harga pada saat MC=AR, harga pada saat biaya rata-rata minimum dan pada saat AR=AC.
b)  Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi masih bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada anggotanya, sepankang biaya rata-rata memotong kurva individual pada titik yang lebih rendah daripada harga-harga yang diinginkan.

B.    Analisis jangka panjang

a)  Kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Profit yang diperoleh penjual akan menarik masuk kedalam pasar sehingga kurva individual masing-masing penjual akan berputar ke kanan atas. Masuknya saingan baru akan ketika semua profit hilang dan perusahaan berada di keseimbangan jangka panjang (LRAC = LRMC = D)
b)  Kasus koperasi dengan kemampuan rendah
Dalam kasus ini sangat sulit dijelaskan. Jika fungsi individual masing-masing penjual sama, seorang produsen dngan biaya tinggi tidak pernah bersaing, sebab kurva permintaannya berada dibawah kurva biaya rata-rata, dan ia akan mengalami kerugian.

12.3     Pasar Monopsoni
            Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menajdi pembeli tunggal atas barang/jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi monopsoni sering terjadi didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong(ayam). Sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah aa faktor-faktor lain yang menyebabkan monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Jadi, dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu. Contohnya, pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ketempat lain. Oleh karena itu mereka terpaksa menjualnya ke seorang pedagang yang ada di daerah tersebut, Dengan demikian, pedagang yang hanya seorang itu menguasai.
Agar lebih mudah memahami pasar monopsoni maka perl untuk memahami ciri-ciri, kelebihan dan kelemahan dari pasar monopsoni secara lengkap adalah sebagai berikut.

       I.          Ciri-ciri pasar monopsoni:
Hanya terdapat seorang pembeli
Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut sebelum dijual.
Barang yng diperjual belikan umunya merupakan bahan mentah, seperti: daun teh, sayuran, dan lain lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak menual barang jadi seperti, tv, sabun mandi, dan lain-lain.
Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli.
     II.          Kebaikan Pasar Monopsoni adalah sebagai berikut  :
Kualitas produk akan terpelihara karena antar penjual saling bersaing meningkatkan mutu. Bilamutu lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan dibeli oleh monopsonis(pemegang monopsoni).
Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar. Ini cara penjual mempertahankan mata pencahariannya agar tidak rugi. Karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa dalam menentukan harga.
   III.          Keburukan Pasar Monopsoni antara lain sebagai berikut     :
Pembeli bisa seenaknya menekan harga penjualan
Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.

12.4     Pasar Oligopoli

      Pasar Oligopoli adalah struktur pasar dimana biaya hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karen perusahaan dalam pasar hanya sedikit. Maka akan selalu ada rintangan memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi dipasar-pasar local yang telah berintegrasi vertical atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dngan hanya terdapat beberapa perusahaan yang menyebabkan kegiatan perusahan yang satu mempunyai peranan penting bagi perusahaan yang lain.

·       Penurunan harga yang bersifat predator(Menghancurkan)
Kebijakan harga dengan penurunan harga bersifat predator yaitu menjual produk pada suatu harga dibawag biaya rata-rata kendatipun mengalami kerugian. Kerugian akan ditutup oleh keuntungan sebagai monopoli yang ditumpuk selama masa harga tinggi sebelum masa prakoperasi. Koperasi yang kurang didukung oleh sumber daya financial dapat terlempar dari persaingan, harga-harga dapat meningkat lagi dan kerugian yang sifatnya sementara dapat dikompensasi oleh keuntungan atau supranormal dan koperasi dengan harga aktifnya tidak ada artinya.
·       Price Leadership (Kepemimpinan Harga)
Salah satu mencegah agar harga tidak merusak koperasi dengan jalan mengikuti pimpinan dalam melakukan penjualan (price leadership). Price leadership yaitu suatu persengkokolan yang tidak resmi.
1.  Price leadership oleh perusahaan dengan biaya terendah
     Asumsi yang ditetapkan yaitu, hanya ada dua perusahaan dalam industry, koperai termasuk -dididalamnya. Adanya pembagian pasar secara diam-diam dengan masing-masing memperoleh setengah dari pasar yang ada. Produknya homogen, salah satu perusahaan mempnyai ongkos yang lebih rendah daripada yang lain.
2.  Price leadership oleh perusahaan yang dominan
     Untuk menghindari saling menurunkan harga, maka diadakan perjanjian secara diam-diam. Peruahaan besar akan mendapatkan harga produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya. Perusahaan kecil bertindak seolah-olah sebagai pesaing sempurna dan menghadapi kurva elastic sempurna pada harga yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan besar(dominan) bertindak sebagai perusahaan yang bergerak dipasar monopoli. Perusahaan besar akan menetapkan harga berdasarkan prinsip laba maksimal, yaitu pada saat (MR=MC). Anggota koperasi akan sanat merugi, alasannya yaitu anggota koperasi harus membayar sumbangan capital atau biaya-biaya koperasi, sedangkan non anggota tidak perlu membayarnya. Jelas dalam kasus ini lebih baik tidak menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi harus tunduk kepada kuota produksi yang dikenakan koperasi, seangkan penjual lainnya tidak perlu tunduk pada kuota tersebut sehingga ia dapat menjual sebnayak yang ia kehendaki.
Jelas bahwa dalam kasus ini kelangsungan hidup koperasi sulit untuk dipertahankan. Kecuali pemerintah bersedia memberikan fasilitas atau peraturan-peraturan khusus untuk melindungi keberadaan koperasi secara terus-menerus.
Rintangan-rintangan memasuki pasar
Peserta baru koperasi sama halnya perusahaan yang dimiliki investor dihalangi untuk memasuki pasar. Perusahaan yang sudah mapan cenderung menegakkan rintangan-rintangan agar pendatang baru tidak dapat memasuki pasar. Pada umunya, koperasi adalah peserta baru yang mengalami kendala permodalan, teknologi dan manajemen. Akibatnya meyebabkan kurva biaya koperasi yang masuk pasar akan terletak diatas kurva biaya perusahaan yang mapan. Kapasitas kemampuan koperasi untuk membayar gaji yang lebih tinggi agar dapat menarik manajer dari perusahaan-perusahaan lain dalam banyak keadaan yang tidak bisa dilakukan. Lemahnya sumber daya financial dan memungkinkan karier yang sangat tidak menarik yang ditawarkan koperasi menyebabkan para manajer professional kurang berminat pada koperasi. Dan biasanya perusahaan baru khususnya koperasi harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk mendapatkan sumber daya financial yang dibutuhkan untuk mencapai kemapanan. Jika koperasi dibebani oleh kerugian-kerugian biaya absolute, maka Long Run Average Cost/ LRAC akan lebih tinggi pada skala produksi dari pada perusahaan yang sudah mapan. Penghalang-penghalang masuk dan integrasi vertical koperasi.
           Masuknya koperasi dapat dikoordinir melalui kerja sama integrasi vertical oleh perusahaan-perusahaan anggota yang telah mapan. Keunggulan potensial yang dimiliki koperasi baru harus diperbandingkan dengan perusahaan milik investor baru yang beroperasi ditingkat yang sama. Masuknya koperasi yang mempunyai kemampuan yang sama pasti lebih mudah karena, para pelanggan adalah lebih mungkin melakukan kontrak dengan perushaan yang dimiliki sendiri. Para anggota lebih bersedia memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk. Periklanan dan menekan biaya kopersi. Hubungan yang lebih kuat antar perusahaan anggota dan loyalitas antar anggota dan manajemen, koperasi menunjukkan reputasi yang baik.


BAB XIII
PEMBANGUNAN KOPERASI


13.1 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)     Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b)     Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c)     Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.     Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1)     Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
-       Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
-       Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
-       Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
-       Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2)     Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
2.     Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1)     Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2)     Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3)     Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4)     Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5)     Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6)     Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a.      Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b.     Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c.      Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom


Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

DAFTAR PUSTAKA

http://anitagunadarma.blogspot.co.id/2014/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
LKS MATRA (MAHIR DAN TERAMPIL) Ekonomi Untuk SMA/MA, Bab 2. Koperasi, Penerbit Media Pressindo
http://linkaangelia.wordpress.com/2013/11/17/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota-dan-dari-sisi-perusahaan/
http://ilmaarofi.blogspot.com/2012/11/tugas-3-softskill-evaluasi-keberhasilan.html
http://nindyapratiwi01.blogspot.com/2013/11/ekonomi-koperasi_30.html http://niahanaa.blogspot.co.id/2015/11/peranan-koperasi-di-berbagai-persaingan.html
http://www.ekonomikontekstual.com/2013/2012/membahas-pasar-monopsoni-dengan-tepat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Monopsoni
Ekonomi Koperasi(untuk perguruan tinggi), hendar dan kusnadi, fakultas ekonomi Universitas Indonesia.
 https://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html