Sabtu, 01 November 2014

Tugas IBD : Manusia dan Keadilan

Ilmu Budaya Dasar (Manusia dan Keadilan)
Pengertian Keadilan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan oleh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
· Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di artikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
· Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal
· Menurut Socrates merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat
Pada umumnya keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain adalah keaadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama.
1. Kejujuran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati, yang maksudnya ati dan perasaan yang ada pada diri manusia memiliki nilai yang baik. Menurut M. Alamsyah (1986: 83) dalam bukunya Budi Nurani, Filsafat Berfikir, menyatakan bahwa kejujuran sangat erat hubungannya dengan masalah nurani. Menurutnya nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia.
Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani. Jujur juga berarti seseorang bersih hati dari perbuatan- perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum, jujur berati pula menepati janji , baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat). jadi seseorang yang tidak menepati niat mendustai dirinya sendiri.
Pada hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mungkin karena tidak rela atau pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
2. Pemulihan Nama Baik
Pemulihan nama baik berarti mengembalikan nama baik seseorang yang semula dinilai tidak baik. Dalam pemerintahan dikenal rehabilitasi martabat, yaitu pemulihan martabat dalam nama baik, disertai atau tidak disertai ganti rugi. Disinilah manusia mempunyai letak kelebihan dari pada makluk yang lain yaitu memiliki nama yang biasa baik, tetapi juga bis tidak baik, sehingga martabatnya sebagai makhluk tertinggi dapat ditentukan. Tinggi atau rendah.
Dalam pemerintahan seseorang ingin mengembalikan nama baik melalui beberapa proses yaitu harus memperoleh rehabilitasi, grasi, amnesty, dan abolish. Pada kehidupan selanjutnya tergantung pada orang itu sendiri, bagaimana ia dapat menyesuaikan dirinya dengan kehidupan masyarakat.
Pengambilan nama baik seseorang tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi juga perlu diikuti dengan situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa seseorang yang memperoleh pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh tempat yang layak dan perlu memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam masyarakat.
Sebenarnya nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang berusaha menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Yang pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia.
3. Pembalasan
Pembalasan berasal dari kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik melalui hal yang positif dan negative, hal yang positif biasanya cenderung berupa pujian/ sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain halnya dengan yang negatif yang lebih cenderung pada hukuman yang biasanya dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut mereka. Pembalasan merupakan sebuah reaksi atau perbuatan oranng lain, reaksi itu bias berupa perbuatan yang serupa atau yang seimbang.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan pembalasan yang positif atau pun negative itu merupakan produk manusia yang sifatnya tidak abadi karena ketentuan atau hokum tersebut dapat diubah sesuai dengan kebutuhan manusia pada sewaktu-waktu. Pebalasan bias terjadi karena adanya pergaulan, pergaulan yang sahabat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Referensi : http://ajinovyanw.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-keadilan-ilmu-budaya-dasar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar