BAB XI
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI
LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN.
Koperasi
adalah badan usaha yang terbentuk karena dilandasi oleh sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak terlepas dari
ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya dari koperasi adalah
melayani anggotanya.
1.
Mengukur kemanfaatan
ekonomis maksudnya adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya di hubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
2.
Sedangkan yang dimaksud
Efesiensi disini adalah: penghematan input (faktor-faktor dalam menjalankan
usaha) yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya
(Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia maka
disebut (Efisien). Lalu di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau
pada saat di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yakni manfaat ekonomi langsung (MEL), dan manfaat ekonomi
tidak langsung (METL). Berikut ini adalah penjelasannya :
§ Manfaat ekonomi langsung (MEL) : MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya. Jadi manfaat ekonomi dari transaksi yang dilakukan
antara anggota dengan koperasinya langsung dirasakan oleh anggota yang
melakukan transaksi tersebut.
§ Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) : METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, akan
tetapi di peroleh dan di rasakan manfaatnya kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban
pengurus serta pengawas, yakni pada saat
penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Lalu manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL)
BA
Sedangkan bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK +
Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
10.1.
Efisiensi Perusahaan
atau Badan Usaha Koperasi
a.
Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya
pelayanan
(Jika TEBP < 1
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
b.
Tingkat efisiensi biaya
usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha : Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha)
10.2.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas Koperasi adalah pencapaian
target output (biaya atau anggaran yang dikeluarkan) yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa maka akan disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL : Anggaran SHUk +
Anggaran MEL
(Jika EvK >1, berarti efektif)
10.3.
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100%
Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
10.4.
Analisis Laporan
Keuangan
Laporan keuangan koperasi bukan hanya
merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, tetapi segaligus juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari sisi fungsi manajemen, laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat untuk evaluasi kemajuan
koperasi.
Isi laporan keuangan koperasi pada
dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha
lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi hal-hal berikut ini :
a.
Neraca;
b.
Perhitungan hasil usaha
(income statement);
c.
Laporan arus kas (cash
flow);
d.
Catatan atas laporan
keuangan;
e.
Laporan perubahan kekayaan
bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan laporan keuangan
koperasi dengan laporan keuangan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut :
1.
Perhitungan hasil usaha
pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota koperasi
dan usaha yang berasal dari bukan anggota koperasi yang bersangkutan. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota koperasi serta kepada bukan anggota
koperasi pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan antara manfaat
yang di terima oleh anggota koperasi dan bukan anggota koperasi.
2.
Laporan keuangan koperasi
bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi (laporan keuangan gabungan) dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil (yang sebenarnya) dan jika perlu
akan melakukan penilaian kembali. Sedangkan, dalam hal jika koperasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka akan
disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB XII
PERANAN KOPERASI.
12.1 Pasar
Persaingan Sempurna
Struktur pasar persaingan sempurna di
angap sebagai struktur pasar yang ideal, karena mampu mengalokasikan sumber
daya secara optimal. Seandainya koperasi adalah penjual kecil diantara sekian
banyak penjual yang ada di pasar yang menjual produk homogen, maka koperasi
hanya dapat mengambil harga pasar sebagai harga jual produknya. Bila koperasi
memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurn
dengan para pesaingnya dipasar. Artinya, secara umum koperasi tidak dapat
menentukan harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu dipasar
persaingan sempurna, persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing
penjualtermasuk koperasi, yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.
Dalam analisis jangka pendek bila koperasi
tidak mampu mempertahankan outputnya pada jumlah dan harga tertentu, kemampuan
koperasi semakin menurun hingga pada suatu saat koperasi mempunyai kemampuan
yang sama dengan pesaingnya. Dalam analisis jangka panjang, kecenderungan
koperasi mempunyai kemampuan sama sangat dominan dibandingkan dengan koperasi
yang mempunyai kemampuan tinggi.
Apabila koperasi berorientasi ke luar
anggota, maka transaksi ke nonanggota harus didasarkan pada prinsip maksimisasi
profit. Tetapi jika transaksi koperasi dengan anggota berdasarkan proinsip
maksimisasi pelayanan(service) dengan menetapkan harga lebih rendah dari pasar,
ada kemungkinan banyak anggota yang membeli ke koperasi kemudian dijual kembali
ke pasar dengan harga yang lebih tinggi. Dalam jangka pendek ini, koperasi ada
prinsip kebebasan keluar masuk menjadi anggota, maka koperasi hanya menarik anggota
potensial. Jika tingkat produksi semakin banyak maka biaya perunitnya ikut
naik. Maka dari itu koperasi bukan lagi menjadi alternative bagi
anggota-anggotanya, karena tidak memberikan keunggulan pelayanan atas
pesaingnya.
Pada jangka panjang, semua penjual akan
mengalami kondisi break event (tidak untung dan tidak rugi) atau normal profit.
Hal ini menyebabkan kurva individual dan kurva biaya masing-masing bergeser.
Bila salah satu penjual memperoleh keuntungan maka akan merangsang penjual
potensial untuk masuk kedalam pasar. Bertambahnya penjual berarti bertambah
pula output dipasar. Jika output yang dijual bertambah maka akan rendah tingkat
harga jualnya. Jadi ada pergeseran kurva harga penjual kebawah. Semakin
bertambah output maka penjual akan menaikkan harga inputnya, akibatnya biaya
produksi penjal mengalami kenaikan. Maka kurva harga penjual bergeser keatas.
A.
Analisis Jangka Pendek
Harga suatu
koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan
dan penawaran dipasar.
a)
kasus koperasi dengan
kemampuan sama.
Kurva permintaan yang dihadapi koperasi
akan bersifat elastis sempurna(horizintal), jadi koperasi dapat menjual
produknya berapapun tanpa mempengaruhi harga jual. Dikatakan sama karena
koperasi mengeluarkan biaya yang sama dengan perusahaan yang pesaingnya. Kurva
biaya untuk koperasi baik AC maupun MC akan sama dengan biaya pesaingnya.
b)
Kasus koperasi dengan
kemampuan lebih rendah
Koperasi dengan biaya rata-rata yang
lebih tinggi dari harga jualnya. Kondisi ini akan mengakibatkan koperasi
mengalami kerugian. Dalam koperasi ini sebenarnya dapat hidup terus selama
menghindari memproduksi dengan kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk
homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan
harga dapat dilakukan sampai dengan output, lebih dari itu koperasi akan
kopermengalami kerugian.
c)
Kasus koperasi dengan
kemampuan lebih tinggi
Koperasi
tidak mempunyai kemampuan dalam kompetisi karena kondisi ini akan mempertinggi
tingkat dikoperasi.
B.
Analisis Jangka Panjang
Jangka waktu yang
cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya.
a)
Kasus koperasi dengan
kemampuan lebih rendah
Koperasi
yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing,
tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya
rata-rata dititik minimum.
b)
Kasus koperasi dengan
kemampuan tinggi
Tetap
saja koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding dengan pesainglainnya. Jika
koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka didalam
pasar persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi
lebih tinggi daripada pesaing lainnya baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Hal ini merupakan tugas terhebat dari koperasi kebanyakan koperasi
tidak sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang dengan asumsi keluar masuk
pasar dapat diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi
inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan maupun perusahaan-perusahaan
nonkoperasi melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai
keunggulan khusus. Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar meningkatkan
inovatifnya lebih cepat daripada pesaingnya. Kondisi ini lebih sulit untuk direalisasikan
oleh koperasi, terutama dinegara-negara berkembang. Banyak ahli teori koperasi
pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi
tidak dapat memberikan keunggulan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.
12.2 Pasar Monopolistik
Agar suatu
koperasi yang beroperasi dipasar persaingan monopolistik menapai kesuksesan,
maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan pada anggotanya dan atau
secara imum arus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada persaingan
monopolistik kemungkinan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang
dihadapinya adalah elastik, dengan demikian sampai pada batas tertentu koperasi
masih bisa bersaing dalam menetapkan harga.
Pada persaingan
monopolistik para penjual bersaing dengan diferensial produk dalam hal
kuantitas, iklan, lokasi, pengekapan dan lain-lain. Setiap penjual mencoba
membuat produk berbeda sedikit dengan produk penjual lainnya. Struktur pasar
ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata. Suatu perbedaan
analisis yang mmbedakan antara persaingan sempurna dan monopolistik adalah
bahwa karena heterogen produk, sehingga para penjual dapat berperilaku sebagai
monopolistk kecil. Jika penjual mengubah harga produknya maka tidak ada
perpindahan konsumen secara total ke penjual lainnya.
A.
Analisis jangka pendek
Kurva
permintaannya tidak elastis sempurna. Semakin banyak jumlah penjual dan semakin
kecil diferensial produk semakin lebih elastis kurva permintaan individual yang
dihadapi oleh masing-masing penjual.
a) Kasus koperasi
dengan kemampuan yang sama
Jika koperasi ini masuk ke pasar persaingan monopolistik maka
mkurva biayanya dianggap sama dengan kurva biaya persaingan. Kondisi ini koperasi dapat mengendalikan
harga, diantaranya harga sama dengan harga pesaing (harga pada saat MR=MC),
harga pada saat MC=AR, harga pada saat biaya rata-rata minimum dan pada saat
AR=AC.
b) Kasus koperasi
dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi masih bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada
anggotanya, sepankang biaya rata-rata memotong kurva individual pada titik yang
lebih rendah daripada harga-harga yang diinginkan.
B.
Analisis jangka panjang
a) Kasus koperasi
dengan kemampuan yang sama
Profit yang diperoleh penjual akan menarik masuk kedalam pasar
sehingga kurva individual masing-masing penjual akan berputar ke kanan atas.
Masuknya saingan baru akan ketika semua profit hilang dan perusahaan berada di
keseimbangan jangka panjang (LRAC = LRMC = D)
b) Kasus koperasi
dengan kemampuan rendah
Dalam kasus ini sangat sulit dijelaskan. Jika fungsi
individual masing-masing penjual sama, seorang produsen dngan biaya tinggi
tidak pernah bersaing, sebab kurva permintaannya berada dibawah kurva biaya
rata-rata, dan ia akan mengalami kerugian.
12.3 Pasar Monopsoni
Monopsoni,
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menajdi pembeli tunggal atas barang/jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi
monopsoni sering terjadi didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong(ayam).
Sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu
diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah aa faktor-faktor lain yang
menyebabkan monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Jadi,
dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu.
Contohnya, pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual
produknya ketempat lain. Oleh karena itu mereka terpaksa menjualnya ke seorang
pedagang yang ada di daerah tersebut, Dengan demikian, pedagang yang hanya
seorang itu menguasai.
Agar lebih mudah memahami pasar monopsoni maka perl untuk
memahami ciri-ciri, kelebihan dan kelemahan dari pasar monopsoni secara lengkap
adalah sebagai berikut.
I.
Ciri-ciri pasar monopsoni:
Hanya terdapat seorang pembeli
Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung
menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau
produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut
sebelum dijual.
Barang yng diperjual belikan umunya merupakan bahan mentah,
seperti: daun teh, sayuran, dan lain lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak
menual barang jadi seperti, tv, sabun mandi, dan lain-lain.
Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan
pembeli.
II.
Kebaikan Pasar Monopsoni
adalah sebagai berikut :
Kualitas produk akan terpelihara karena antar penjual saling
bersaing meningkatkan mutu. Bilamutu lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan
dibeli oleh monopsonis(pemegang monopsoni).
Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar
memperoleh untung lebih besar. Ini cara penjual mempertahankan mata
pencahariannya agar tidak rugi. Karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa
dalam menentukan harga.
III.
Keburukan Pasar Monopsoni
antara lain sebagai berikut :
Pembeli bisa seenaknya menekan harga penjualan
Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli
dan bisa terbuang.
12.4 Pasar
Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah
struktur pasar dimana biaya hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar
baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karen
perusahaan dalam pasar hanya sedikit. Maka akan selalu ada rintangan memasuki
pasar. Dewasa ini banyak koperasi dipasar-pasar local yang telah berintegrasi
vertical atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang
telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah
berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dngan hanya terdapat
beberapa perusahaan yang menyebabkan kegiatan perusahan yang satu mempunyai
peranan penting bagi perusahaan yang lain.
·
Penurunan harga yang
bersifat predator(Menghancurkan)
Kebijakan harga dengan penurunan harga
bersifat predator yaitu menjual produk pada suatu harga dibawag biaya rata-rata
kendatipun mengalami kerugian. Kerugian akan ditutup oleh keuntungan sebagai
monopoli yang ditumpuk selama masa harga tinggi sebelum masa prakoperasi.
Koperasi yang kurang didukung oleh sumber daya financial dapat terlempar dari
persaingan, harga-harga dapat meningkat lagi dan kerugian yang sifatnya
sementara dapat dikompensasi oleh keuntungan atau supranormal dan koperasi
dengan harga aktifnya tidak ada artinya.
·
Price Leadership (Kepemimpinan
Harga)
Salah satu mencegah agar harga tidak
merusak koperasi dengan jalan mengikuti pimpinan dalam melakukan penjualan
(price leadership). Price leadership yaitu suatu persengkokolan yang tidak
resmi.
1. Price leadership
oleh perusahaan dengan biaya terendah
Asumsi yang
ditetapkan yaitu, hanya ada dua perusahaan dalam industry, koperai termasuk
-dididalamnya. Adanya pembagian pasar secara diam-diam dengan masing-masing
memperoleh setengah dari pasar yang ada. Produknya homogen, salah satu
perusahaan mempnyai ongkos yang lebih rendah daripada yang lain.
2. Price leadership
oleh perusahaan yang dominan
Untuk menghindari
saling menurunkan harga, maka diadakan perjanjian secara diam-diam. Peruahaan
besar akan mendapatkan harga produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan
kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya. Perusahaan kecil
bertindak seolah-olah sebagai pesaing sempurna dan menghadapi kurva elastic
sempurna pada harga yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan besar(dominan)
bertindak sebagai perusahaan yang bergerak dipasar monopoli. Perusahaan besar
akan menetapkan harga berdasarkan prinsip laba maksimal, yaitu pada saat
(MR=MC). Anggota koperasi akan sanat merugi, alasannya yaitu anggota koperasi
harus membayar sumbangan capital atau biaya-biaya koperasi, sedangkan non
anggota tidak perlu membayarnya. Jelas dalam kasus ini lebih baik tidak menjadi
anggota koperasi. Anggota koperasi harus tunduk kepada kuota produksi yang
dikenakan koperasi, seangkan penjual lainnya tidak perlu tunduk pada kuota
tersebut sehingga ia dapat menjual sebnayak yang ia kehendaki.
Jelas bahwa dalam kasus ini kelangsungan hidup koperasi sulit
untuk dipertahankan. Kecuali pemerintah bersedia memberikan fasilitas atau
peraturan-peraturan khusus untuk melindungi keberadaan koperasi secara
terus-menerus.
Rintangan-rintangan memasuki pasar
Peserta baru koperasi sama halnya perusahaan yang dimiliki
investor dihalangi untuk memasuki pasar. Perusahaan yang sudah mapan cenderung
menegakkan rintangan-rintangan agar pendatang baru tidak dapat memasuki pasar.
Pada umunya, koperasi adalah peserta baru yang mengalami kendala permodalan,
teknologi dan manajemen. Akibatnya meyebabkan kurva biaya koperasi yang masuk
pasar akan terletak diatas kurva biaya perusahaan yang mapan. Kapasitas
kemampuan koperasi untuk membayar gaji yang lebih tinggi agar dapat menarik
manajer dari perusahaan-perusahaan lain dalam banyak keadaan yang tidak bisa
dilakukan. Lemahnya sumber daya financial dan memungkinkan karier yang sangat
tidak menarik yang ditawarkan koperasi menyebabkan para manajer professional
kurang berminat pada koperasi. Dan biasanya perusahaan baru khususnya koperasi
harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk mendapatkan sumber daya financial
yang dibutuhkan untuk mencapai kemapanan. Jika koperasi dibebani oleh
kerugian-kerugian biaya absolute, maka Long Run Average Cost/ LRAC akan lebih
tinggi pada skala produksi dari pada perusahaan yang sudah mapan.
Penghalang-penghalang masuk dan integrasi vertical koperasi.
Masuknya
koperasi dapat dikoordinir melalui kerja sama integrasi vertical oleh
perusahaan-perusahaan anggota yang telah mapan. Keunggulan potensial yang
dimiliki koperasi baru harus diperbandingkan dengan perusahaan milik investor
baru yang beroperasi ditingkat yang sama. Masuknya koperasi yang mempunyai
kemampuan yang sama pasti lebih mudah karena, para pelanggan adalah lebih
mungkin melakukan kontrak dengan perushaan yang dimiliki sendiri. Para anggota
lebih bersedia memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang
bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk. Periklanan dan
menekan biaya kopersi. Hubungan yang lebih kuat antar perusahaan anggota dan
loyalitas antar anggota dan manajemen, koperasi menunjukkan reputasi yang baik.
BAB XIII
PEMBANGUNAN KOPERASI
13.1 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi
di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)
Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh
b)
Disamping itu ada berbagai
pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas
an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c)
Kriteria ( tolok ukur) yang
dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering
digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan
koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap pertama :
Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan
pengkoperasian, yaitu :
1)
Kebijakan dan program
pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi,
kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program
khusus misalnya untuk :
-
Membangkitkan motivasi,
mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
-
Membentuk perusahaan
koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
-
Menciptakan struktur
organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan
insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
-
Membangun sistem
keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2)
Kebijakan dan program
diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang
dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
2.
Tahap kedua : De
Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan
pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand
dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan
sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan
dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program
yang mensponsori pengembangan koperasi :
1)
Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
2)
Selama proses pembentukan
koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
3)
Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para
naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan
pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
4)
Koperasi telah dibebani
dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya
penyuluhan)
5)
Koperasi telah diserahi
tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan
pelaksanaan tugas dan program itu
6)
Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan
yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang
satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a.
Koperasi serba usaha yang
diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan
anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang
terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b.
Perusahaan koperasi
diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil
produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai
satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c.
Mungkin terkandung maksud
atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata
atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi
itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil
yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya
dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan
mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
DAFTAR PUSTAKA
http://anitagunadarma.blogspot.co.id/2014/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
LKS MATRA (MAHIR DAN TERAMPIL) Ekonomi Untuk SMA/MA, Bab 2.
Koperasi, Penerbit Media Pressindo
http://linkaangelia.wordpress.com/2013/11/17/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota-dan-dari-sisi-perusahaan/
http://ilmaarofi.blogspot.com/2012/11/tugas-3-softskill-evaluasi-keberhasilan.html
http://nindyapratiwi01.blogspot.com/2013/11/ekonomi-koperasi_30.html
http://niahanaa.blogspot.co.id/2015/11/peranan-koperasi-di-berbagai-persaingan.html
http://www.ekonomikontekstual.com/2013/2012/membahas-pasar-monopsoni-dengan-tepat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Monopsoni
Ekonomi Koperasi(untuk perguruan tinggi), hendar dan
kusnadi, fakultas ekonomi Universitas Indonesia.
https://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html